Potong Kuku Dan Rambut Sebelum Qurban
Baik melanggarnya dengan sengaja terlebih karena lupa atau belum tahu.
Potong kuku dan rambut sebelum qurban. Artinya illat larangan memotong rambut dan kuku ialah karena ia akan menjadi saksi di hari kiamat nanti. Semenjak 1 dzulhijjah dan ia sudah berniat untuk berqurban maka tidak boleh memotong kuku atau rambutnya hingga hewan qurbannya disembelih. Boleh atau tidaknya potong kuku dan rambut bagi individu yang ingin berqurban hewan ternak memang masih menjadi perdebatan sebab berhubungan dengan pahala qurban dalam islam perdebatan ini tidak hanya terjadi belakangan seperti yang terlihat di medsos tetapi juga sudah didiskusikan oleh ulama terdahulu. Pada hadis di atas nabi shallallahu alaihi wa sallam mengaitkan larangan memotong kuku dan rambut dengan si pengkurban saja.
127 kalau kita lihat dari penjelasan imam nawawi di atas berarti larangan memotong rambut dan kuku bagi shohibul kurban berlaku mulai dari 1 dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Yang bermaksud apabila masuk 10 haribulan zulhijjah sedangkan salah seorang dari kamu mahu berkorban maka janganlah membuang sesuatu anggota rambut dan kulit atau kukunya. Semoga allah memberi taufik. Janganlah kamu mencukur rambut kepalamu sebelum hewan qurban sampai pada tempat penyembelihannya al baqarah.
Disunnatkan tidak memotong kuku dan membuang rambut mulai 1 zulhijjah sehinggalah selesai melaksanakan ibadah korban. Ulama yang berpendapat haramnya memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban berdalil dengan hadits ini syarh shahih muslim 13. Artinya illat larangan memotong rambut dan kuku ialah karena ia akan menjadi saksi di hari kiamat nanti. Ini khusus kepada orang yang hendak melaksanakan ibadah korban sahaja sebagaimana sabda nabi s a w.
Ada dua pendapat ulama tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan melaksanakan qurban di bulan dzulhijjah. Memotong kuku dan rambut tidak berpengaruh pada keabsahan qurban. Hal ini tepat bila dikaitkan dengan larangan memotong bulu dan kuku hewan kurban bukan rambut orang yang berkurban kedua pendapat di atas merupakan upaya masing masing ulama memahami dalil. Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal dzulhijah 1 dzulhijah maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban hr.
Juga tidak ada tebusan kafarot tertentu bagi yang melanggarnya dengan sengaja kecuali kewajiban bertaubat saja.