Larangan Potong Rambut Qurban
Dan bagi orang berniat untuk berqurban maka dilarang baginya untuk memotong kuku atau rambutnya.
Larangan potong rambut qurban. Muslim or id di bulan yang mulia ini bulan dzulhijjah disyariatkan bagi kita untuk melakukan ibadah qurban. Tribunsolo com bagi shohibul qurban atau orang yang berkurban ada satu ketentuan yakni larangan untuk memotong kuku dan rambut saat memasuki bulan dzulhijjah. Menurut ulama syafi iyah hikmah larangan di sini adalah agar rambut dan kuku tadi tetap ada hingga qurban disembelih supaya makin banyak dari anggota tubuh ini terbebas dari api neraka. Yang dilarang potong rambut dan kuku adalah hewan qurban.
Secara jelas pula hadits ini khusus hanya bagi orang yang ingin berkurban. Bagi orang yang ingin berkurban larangan tidak memotong kuku dan rambut ini berlaku mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai dengan dilaksanakannya penyembelihan hewan kurban. Dia melanjutkan larangan ini hanya berlaku bagi kepala rumah tangga dan tidak berlaku bagi anggota. Misalnya ada yang hewan kurbannya disembelih pada tanggal 11 dzulhijjah hari kedua untuk kurban barulah ia boleh memotong kuku dan rambut saat itu.
Sedangkan riwayat kedua adalah larangan memotong rambut dan kuku. Ini pemahaman yang keliru. Namun tersebar pemahaman yang nyeleneh bahwa yang dilarang adalah memotong kuku atau rambut hewan. Hal ini tepat bila dikaitkan dengan larangan memotong bulu dan kuku hewan kurban bukan rambut orang yang berkurban kedua pendapat di atas merupakan upaya masing masing ulama memahami dalil.
Sebagian orang memahami bahwa dhamir ه pada kata ش ع ر ه dan أظ فار ه kembali pada ذ ب ح hewan qurban. Sehingga kata mereka yang dilarang potong rambut dan kuku adalah hewan qurban. Larangan tidak memotong kuku dan rambut ini berlaku bagi orang yang ingin berkurban mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai hewan kurban disembelih. Rambut yang dilrang dipotong tersebut termasuk bulu ketiak kumis bulu kemaluan rambut kepala dan juga rambut yang ada di badan.
Perlu diketahui shabihul qurban yaitu kepala rumah tangga bapak yang akan berqurban dilarang memotong kuku dan rambut di 10 hari awal dzulhijjah sampai qurbannya disembelih kata ustadz alumni ma had al ilmi yogyakarta raehanul bahraen dalam video singkat di akun youtube miliknya. Hukum dari ketentuan ini adalah sunnah walaupun sifatnya larangan. Kalau kita lihat dari penjelasan imam nawawi di atas berarti larangan memotong rambut dan kuku bagi shohibul kurban berlaku mulai dari 1 dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Pemahaman yang benar terhadap hadits adalah dengan melihat jalan yang lain dan lafadz yang lain.
Hal ini kemudian menjadikan silang pendapat ada yang berpendat boleh potong kuku dan rambut saat qurban dan ada yang mengatakan tidak boleh.